News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Pengacara Setya Novanto: Saya Dihormati Institusi Kepolisian

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi memberikan keterangan terkait kondisi Ketua DPR Setya Novanto yang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan dan saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menceritakan pengalamannya saat membela Budi Gunawan pada 2015 lalu. 

Saat itu, Komjen Budi Gunawan yang dipilih Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fredrich selaku pengacara Budi lantas mengajukan praperadilan melawan KPK.

Hakim tunggal Sarpin Rizaldi pun mengabulkan permohonan praperadilan dan membebaskan Budi dari status tersangka.

Baca: Periksa CCTV, Ini yang Terlihat Saat Setya Novanto Kecelakaan ‎

Fredrich mengaku, saat itu dia sama sekali tidak mendapatkan bayaran dari Budi.

"Saya waktu bela Pak BG enggak dikasih apa-apa," kata Fredrich seperti ditayangkan dalam akun YouTube Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017).

Hal ini disampaikan Fredrich saat ditanya Najwa mengenai honornya menjadi pengacara.

Meski tak dibayar oleh Budi Gunawan, namun Fredrich tetap merasa puas karena mendapatkan nama baik.

Meskipun gagal menjadi Kapolri, namun kini Budi Gunawan ditunjuk Jokowi untuk menjadi Kepala Badan Intelijen Negara.

Pangkat Budi juga dinaikan menjadi Jenderal bintang empat.

"Dapat nama. Saya dihormati oleh institusi kepolisian karena saya menyelamatkan mukanya polisi," kata Fredrich.

Fredrich tidak secara tegas menjawab berapa honor yang ia dapat dengan membela Setya Novanto.

Namun Fredrich mengatakan, apabila membela orang besar, ia justru tidak mengharapkan bayaran.

"Makin besar namanya free. Karena akan angkat pamor saya kalau saya menang. Setelah saya menolong beliau, efeknya tidak bisa diduga," ucap Fredrich.

Dalam wawancara tersebut, Fredrich juga bicara mengenai upayanya dalam membela Setya Novanto dalam kasus E-KTP.

Fredrich menyatakan bahwa ia sudah melaporkan lebih dari 25 penyidik KPK ke kepolisian.

Ia juga sudah melaporkan 32 pemilik akun media sosial yang dianggap menghina kliennya.

"Belakangan itu dikembangkan sama cyber crime jadi 69 (akun)," ucap Fredrich.

Penulis: Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Pengacara Novanto: Saya Dihormati Institusi Kepolisian...

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini