TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan belum dapat memastikan rapat pimpinan digelar.
Rapat Pimpinan DPR itu rencananya digelar untuk membahas pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR pascapenahanan Setya Novanto (Setnov) oleh KPK.
Taufik mengatakan masih menunggu pimpinan DPR lengkap.
"Kita masih nunggu dari kesetjenan. Kan masih ada pimpinan yang masih dinas ke luar, tunggu pengaturan waktu. Tapi rapim ini sifatnya rutin. Tentu semua tergantung biro pimpinan, biasanya bahas surat-surat masuk," ujar Taufik ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (27/11/2017).
Baca: Disebut Paling Tepat Dampingi Jokowi, Agus Yudhoyono Ogah Berandai-andai
Taufik menyebutkan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sedang tugas diplomasi ke Parlemen New Zealand.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon baru saja tiba di Indonesia setelah kunjungan kerja ke Polandia.
Sedangkan Fahri Hamzah tengah kunker ke Australia.
"Setiap pengaturan diatur oleh pimpinan yang koordinasi kesetjenan. Nunggu lengkap dulu, masih nunggu konfirmasi kehadiran," kata Waketum PAN itu.
Baca: Gunung Agung Diprediksi Akan Meletus Lebih Besar Lagi
Selain itu, Taufik juga mengatakan Rapim tidak terkait dengan Mahkamah Kehormatan Dewan yang berencana menggelar rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi terkait Novanto.
"MKD kita tidak ada hubungan langsung. Jadi agendanya biasa ya, baca surat masuk, diagendakan oleh biro pimpinan, kita ikuti agendanya tapi nunggu kelengkapan pimpinan," katanya.
Sebelumnya, Taufik Kurniawan mengaku memahami betul keinginan masyarakat yang mendesak adanya pergantian Ketua DPR.
Namun, menurutnya, pergantian ketua DPR harus sesuai dengan Undang-undang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3).
"Siapapun pasti tidak menginginkan sitausi yang seperti ini. Tetapi ya sudah kita mengikuti mekanismenya," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (20/11/2017).
Pergantian ketua DPR menurut Taufik akan lebih cepat bila Setya Novanto mengundurkan diri.
Namun, hingga saat ini belum ada surat pernyataan Setya Novanto mengundurkan diri sebagai ketua DPR.
"Oh iya. Kalau misalnya, misalnya nih misal huruf besar misal, kalau ada surat pengunduran diri dari Pak Novanto ya enggak ada masalah, kalau ya kalau ada," katanya.
Surat pengunduran diri tersebut menurut Taufik harus berkekuatan hukum sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.