News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Besok, MKD Periksa Setya Novanto di KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Jumat (30/11/2017) besok akan memeriksa Setya Novanto (SN) di KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan karena saat ini status Setya Novanto adalah tahanan KPK.

Baca: KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Setya Novanto

"Besok direncanakan KPK akan memfasilitasi MKD yang akan melakukan pemeriksaan terhadap SN‎. Rencana pemeriksaan pukul 10.00 WIB di KPK," ujar Febri, Rabu (29/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri menambahkan pemeriksaan yang dilakukan MKD, terkait dengan dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, KPK tidak berwenang memberikan keterangan karena itu adalah kewenangan MKD.

Diketahui setidaknya ada dua laporan yang masuk ke MKD. Laporan itu karena Setya Novanto diduga melanggar kode etik dan sumpah jabatan dengan menyandang status tersangka di korupsi e-KTP.

Terakhir, laporan datang dari Himpunan Mahasiswa Pancasarjana Indonesia (HMPI) pada Kamis (23/11/2017) silam.

HMPI melaporkan Setya Novanto yang diduga melanggar kode etik dan undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) karena menjadi tersangka korupsi e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini