News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Jawa Timur

Khofifah Menunggu Dipanggil Jokowi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Trenggalek, Emil Dardak (kiri) dan Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa (kanan) di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menunggu panggilan Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan dirinya maju sebagai kandidat calon Gubernur Jawa Timur bersama Emil Dardak.

"Saya menunggu lah, kalau sudah dipanggil (saya jelaskan)," tutur Khofifah di kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Menurut Khofifah, dirinya tidak dapat merencanakan waktu yang pasti bertemu Presiden untuk meminta izin maju mengikuti Pilkada, karena hal tersebut tergantung waktu yang dimiliki Jokowi.

"Kapapun saya dipanggi saya siap, saya tidak bilang rencana," ujar Khofifah.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengungkapkan, Khofifah telah menyerahkan surat kepada kementeriannya untuk Presiden Joko Widodo.

Baca: Polisi Belum Terima Informasi Signifikan Terkait Penyerang Novel Baswedan

Surat yang telah diserahkan Khofifah tersebut adalah perihal mengenai dirinya yang akan maju Pilkada Jawa Timur pada 2018 mendatang.

"Surat dari Bu Khofifah sudah dikirimkan ke Presiden, tapi itu surat pribadi," ujar Pratikno di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pratikno mengungkapkan, keinginan Khofifah yaitu menyerahkan surat itu secara pribadi kepada Presiden Jokowi.

"Tadi Bu Khofifah mengusulkan akan menyampaikan secara langsung. Tapi belum sempat menjadwalkan menerima bu Khofifah," kata Pratikno.

Berdasarkan informasi, surat pemberitahuan tersebut diserahkan Khofifah melalui stafnya ke Kementerian Sekretariat Negara pada Senin (27/11/2017) kemarin.

Khofifah dan Emil mendapat dukungan dari Partai Golkar dan Partai Demokrat yang telah mendapatkan 24 kursi di DPRD, sehingga telah memenuhi syarat maju sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur kepada KPUD Provinsi Jawa Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini