Praperadilan kedua untuk Setya Novanto digelar hari Kamis (30/11).
Sidang sempat molor selama duajam.
Agenda sidang adalah pembacaan gugatan dari pemohon yakni ketua DPR Setya Novanto.<br />
Sidang tidak jadi digelar karena pihak termohon yakni KPK tidak datang.<br /> <br /> Dengan alasan masih melengkapi berkas perkara, KPK meminta sidang ditunda tiga pekan.<br /> <br /> Hakim Kusno yang memimpin sidang menjadwalkan lagi sidang digelar pekan depan.
Baca tanpa iklan