TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku akan berhati-hati mengusut dugaan keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola dalam kasus suap pembahasan APBD Provinsi Jambi 2018.
"Tidak boleh buru-buru, soal keterlibatan masih perlu didalami lagi," terang Saut Situmorang usai acara Festival Anak Jujur 2, Minggu (2/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Saut, sejauh ini meskipun para saksi telah diperiksa baik di Jambi maupun di Jakarta, namun penyidik belum bisa menyimpulkan apakah ada keterlibatan dari Zumi Zola atau tidak.
Baca: Fahri Minta Polisi Bebas Kepentingan Politik Tangani Kasus Habib Rizieq
Mengenai penggeledahan di Kantor Gubernur Jambi, Saut mengaku belum mendapat laporan dari penyidik terkait barang apa saja yang telah disita.
"Saya belum dapat laporan, penyidik biasanya yang lebih paham. Mereka kan bicara budget antara eksekutif -legislatif. Saya pikir yang mereka sasar tentunya ada fakta-fakta awal," terang Saut Situmorang.
Baca: Jokowi Tak Hadir Reuni 212, Fahri: Kalau Dia Presiden Tidak Perlu Takut
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memastikan penyidik sedang mendalami ada tidaknya perintah dari Zumi Zola kepada tiga pejabat Pemprov Jambi untuk 'mengguyur' DPRD agar hadir dan mengesahkan APBD Jambi tahun 2018.
Pendalaman dan pengembangan terus dilakukan terlebih tim KPK masih di lapangan melakukan pemeriksaan pada para saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Selain pihak eksekutif dan legislatif, penyidik KPK juga mendalami keterlibatan pihak swasta yang adalah rekanan Pemrov Jambi hingga menjadi 'sponsor' suap Rp 6 miliar terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.