News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Partai Golkar

Setya Novanto Dikabarkan Akan Mundur dari Dua Jabatannya, Ini Tanggapan Agung Laksono

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/11/2017). Setya Novanto diperiksa Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik terkait status tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto diisukan akan mundur dari dua jabatannya sekaligus yakni sebagai  Ketua DPR maupun ketua Umum Golkar pada pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Golkar, Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena dalam diskusi pada Sabtu, (2/12/2017).

Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono ‎menyambut baik informasi tersebut.

Menurutnya, bila benar mundur maka Novanto menghargai upaya hukum yang menjeratnya.

‎"Saya kira itu sebuah langkah yang patut diapresiasi karena berarti beliau menghargai upaya proses hukum yang akan dihadapinya, dia kooperarif juga," kata Agung Laksono, di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, (2/12/2017).

Baca: Setya Novanto Diharapkan Mundur Secara Terhormat

Menurut Agung, bila menanggalkan semua jabatannya Novanto akan fokus pada masalah hukumnya maka Novanto menjadi negarawan yang memberikan kesempatan kepada Golkar untuk mempersiapkan agenda politik yaitu Pemilu di 2018 dan 2019.

"Sekaligus memberi jalan pada Golkar untuk bisa ambil langkah langkah dalam rangka memperbaiki, mengembalikan sesuai posisinya, memilih ketua yang baru melalui Musyawarah Nasional, " pungkasnya.

‎Sebelumnya pasca penahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) , Novanto masih melakukan perlawanan terhadap upaya untuk melengserkannya dari jabatan Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR.

Novanto pada Selasa 21 November lalu, menuliskan surat yang ditujukan kepada MKD DPR RI untuk menunda proses etik terhada dirinya, serta kepda DPP Golkar untuk menunda rapat pergantian ketua umum hingga putusan praperadilan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini