News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Ditanya Soal Berkasnya P21, Setya Novanto Bungkam

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (5/12/2017). Setya Novanto menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, Selasa (5/12/2017) kembali diperiksa penyidik KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP.

Ditemui usai pemeriksaan, Ketua DPR RI itu bungkam saat ditanya awak media soal berkas perkaranya yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik KPK.

Seluruh pertanyaan awak media tidak ada yang digubris oleh Setya Novanto. Keluar dari lobi KPK, Setya Novanto memilih berjalan menuju mobil tahanan.

Terpisah Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan dirinya sempat diminta oleh penyidik KPK untuk datang mendampingi kliennya menandatangani berkas yang telah lengkap alias P21.

Pada penyidik, Fredrich mengaku tidak bisa hadir untuk mendampingi Setya Novanto. Dia meminta penandatangan berkas tersebut dilakukan esok hari. 

Lantas menurut Fredrich, penyidik KPK malah meminta tim kuasa hukum Setya Novanto lainnya untuk hadir mendampingi.

Penyidik KPK lalu meminta pengacara dari Kantor Hukum Maqdir Ismail and Partners, yang baru menjadi kuasa hukum Setya Novanto, untuk datang mendampingi.

Dikonfirmasi terpisah, Maqdir Ismail mengaku telah mendapat surat kuasa dari Setya Novanto untuk mendampinginya dalam menghadapi kasus korupsi e-KTP.

"Sudah bicara, sudah ada kuasa (dari Setnov). Cuma saya belum tahu dengan prosesnya gimana sekarang. Saya kan belum tahu apa-apa," ungkap Maqdir.

Magdir juga mengakui ada penyidik KPK yang meminta pihaknya untuk hadir mendampingi Setya Novanto menandatangani berkas pelimpahan. Permintaan itu ditolak Magdir, dia meminta agar pendampingan dilakukan besok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini