TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan tugas yang akan dihadapi Marsekal Hadi Tjahjanto setelah resmi menjabat Panglima TNI menggantikan dirinya, tidaklah mudah.
Gatot menjelaskan, tahun depan dan 2019 merupakan tahun politik, sehingga hal ini akan membuat tensi politik dan di masyarakat akan meningkat tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kita melihat Pilkada atau Pilgub di DKI, itu begitu keras, tensinya tinggi, kemudian mengerahkan pasukan (TNI) begitu banyak," tutur Gatot di Istana Bogor, Selasa (5/12/2017).
Menurut Gatot, untuk tahun depan yang dihadapi Hadi dalam menjaga kestabilan negara, bukan hanya satu atau dua daerah saja tetapi akan ada 171 daerah yang melaksanakan Pilkada.
"Ada 171 (daerah akan Pilkada) dan semua ini benar-benar berjuang, karena kepala daerah ini modal untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres, jadi agak keras ini, jadi perlu diantisipasi betul," ucap Gatot.
Baca: Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI Segera Digelar
Pada Senin (4/12/2017), Presiden Joko Widodo menyerahkan surat pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI kepada pimpinan DPR.
Surat tersebut diantar oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Jadi baru kami terima (surat ini). Dan saya kira sesuai mekanisme yang ada tentu sebagaimana surat lainnya juga melalui rapim, diteruskan di bamus," kata Fadli kepada wartawan.
Menurutnya, surat Presiden soal pergantian Panglima TNI, sama seperti surat dari pemerintah biasa.
Berikut isi surat yang dikutip Tribunnews.com.
Presiden Republik Indonesia
Jakarta 3 Desember 2017
Nomor: R-54/Pres/12/2017
Sifat: Segera
Lampiran: Satu Berkas
Hal: Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI
Yth, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Jalan Jenderal Gatot Subroto
Jakarta 10270
Dengan hormat, mengingat bahwa Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2018, maka kami sampaikan permohonan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI) atas nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.IP sebagai Panglima TNI.
Marsekal Hadi Tjahjanto saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diAngkat sebagai Panglima TNI.
Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 juncto Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Sebagai bahan pertimbangan dalam dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Marsekal Hadi Tjahjanto, S.IP. Kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Atas perhatian Saudara Ketua, kamu ucapkan terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo