TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah mengajukan nama nama Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Calon Panglima TNI kepada DPR untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun.
Untuk itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyarankan Marsekal Hadi sebagai calon panglima TNI harus segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan di komisi I DPR RI.
"Konsekuensi logisnya maka calon panglima TNI harus segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan yang akan dilaksanakan di komisi 1 DPR ," ujar Politikus PDI Perjuangan ini kepada Tribunnews.com, Selasa (5/12/2017).
Sementara itu TB Hasanuddin mengingatkan, karena sudah ada surat resmi dari Presiden Jokowi tentang rencana pemberhentian Jenderal Gatot , maka sebaiknya Panglima TNI sudah mulai menyiapkan memo serah terima jabatan.
Baca: Pelangi di Taiwan Pecahkan Rekor, Muncul Selama Sembilan Jam
Dan terpenting menurutnya, Jenderal Gatot tidak membuat keputusan keputusan strategis di akhir masa jabatannya termasuk melakukan mutasi para perwira tingginya.
"Mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh Panglima baru agar suasana kondusif akan lebih tercipta," katanya.
Presiden Joko Widodo mengungkap alasan dirinya mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Calon Panglima TNI kepada DPR.
"Saya meyakini beliau memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang kuat dan bisa membawa TNI ke arah yang lebih profesional, sesuai dengan jati dirinya, yaitu tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional," ujar Presiden disela-sela peninjauan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja, Kabupaten Bandung, Senin (4/12/2017).
Selain itu, Presiden Jokowi mengatakan, pengajuan Marsekal Hadi Tjahjanto telah sesuai mekanisme yang diatur terkait pergantian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang.
"Ini kan mekanisme normal ya karena Jenderal TNI Gatot Nurmantyo segera memasuki masa pensiun di Maret yang akan datang, sehingga ada mekanisme dan kita harus mengajukan ke DPR terlebih dahulu dan mekanisme itu yg kita ikuti, dan kita mengajukan Pak KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto ke DPR untuk mendapatkan persetujuan," ucap Presiden Jokowi.