TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang pilot pesawat Lion Air ditangkap anggota Satnarkoba Polres Kupang Kota, Senin (4/12/2017).
Pilot pesawat Lion Air JT 924 berinisial M itu ditangkap di kamar T-more Hotel Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekitar pukul 21.20 Wita.
Baca: Pilot Nyabu, Lion Air Harus Diberi Peringatan Keras
M diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram.
Informasi penangkapan pilot Lion Air tersebut beredar di kalangan wartawan.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Pos Kupang.com sedang berupaya mengonfirmasi Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Nugroho. (Alfons Nedabang)