News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Berkasnya P21, Setya Novanto Keberatan?

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Rabu (6/12/2017). Berkas pemeriksaan Setya Novanto dinyatakan lengkap dan siap disidangkan terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP sama sekali enggan mengomentari soal berkas perkaranya di kasus dugaan korupsi e-KTP yang sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Rabu (5/12/2017) Setya Novanto sempat berada di lobi KPK dan bertemu dengan tiga kuasa hukumnya yakni Fredrich Yunadi, Maqdir Ismail dan Otto Hasibuan.

Diminta komentarnya soal berkas yang sudah P21, Setya Novanto bungkam dan memilih masuk dalam mobil tahanan.

Dikonfirmasi ke kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi soal apakah Setya Novanto keberatan dengan berkas yang P21? Fredrich menjawab kliennya saat ini tidak berdaya.

Baca: Bahas Anggaran, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Main Mata dengan DPRD

"Bagaimana bisa keberatan, yang punya kuasa siapa? Kita harus tahu dong, kita tidak berdaya disini. Beliau (Setya Novanto) sudah ditahan 20 hari, anaknya saja tidak boleh ketemu.‎ Coba apakah itu manusiawi? Itu sudah melanggar, mereka tidak peduli,"ujar Fredrich.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini