TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pelaksanaan Munaslub tidak harus menunggu putusan praperadilan Ketua Umum nonaktif, Setya Novanto.
"Gak ada kaitan (dengan praperadilan). Saya katakan, aspirasi yang disampaikan tidak memiliki relevansi dengan praperadilan," ujar Dedi kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Jln Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Rabu, (6/12/2017).
Dedi mengungkapkan bahwa usulan Munaslub adalah desakan aspirasi dari para pengurus daerah.
Baca: TGUPP DKI Dibagi 5 Bidang, Ini Jawaban Sumarsono
Baca: Jaksa KPK Bawa Satu Troli Berkas Perkara Novanto ke Pengadilan Tipikor, Ini Penampakannya
Para pengurus DPD I Partai Golkar menilai saat ini adalah momen untuk melakukan perubahan.
"Ini adalah aspirasi kebutuhan dimna publik ingin golkar melakukan perubahan. Elektabilitas partai semakin menurun," tegas Dedi.
Menurutnya saat juga partai Golkar sudah harus fokus dalam persiapan Pilkada 2018.
Seperti diketahui, Pengurus DPP Partai Golkar yang dipimpin oleh Plt Ketua Umum, Idrus Marham, menggelar pertemuan dengan Forum Silaturahmi DPD I Partai Golkar.
Pertemuan yang berjalan singkat selama 15 menit tersebut membahas tentang permohonan diadakannya Munaslub dari para pengurus DPD I Partai Golkar Jawa.