News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CORE Indonesia Dukung Kemenkeu Kejar Obligor BLBI

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus mengejar 22 obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hingga kini belum menyelesaikan kewajibannya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan masih mengejar terus mengejar 22 obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mereka sampai saat ini belum mengembalikan uang ke negara yang dipinjamkan sejak krisis 1998.

Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah meminta pemerintah mencari terobosan solusi untuk menyelesaikan kasus ini.

Menurutnya, terobosan seperti tax amnesty yang diakukan pada para penghindar pajak, bisa jadi pertimbangan meski penerapannya tak harus sepenuhnya sama.

“Ini adalah dosa masa lalu yang tak bisa dilupakan dan harus diselesaikan,” ujar Piter di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Baca: Satkar Ulama Golkar Dukung Pembantu Jokowi Jadi Ketua Umum

Piter pun menilai negara harus terus berupaya untuk mengejar para obligor BLBI yang hingga kini belum memenuhi kewajibannya. Upaya tersebut penting dilakukan demi memberikan kepastian hukum.

“Kalau menurut saya ini masih bicara tentang kepastian hukum. Bahwasanya mereka harus bayar, dan kalau pun bayar itu akan ditindaklanjuti, itu adalah kepastian hukum,” ujar Piter.

Kepastian hukum menjadi salah satu kunci penyelasian kasus ini. Hal ini juga misalnya terkait dengan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diterbitkan oleh BPPN kepada sejumlah obligor.

“Kepastian hukum bahwa dia sudah membayar lunas, kemudian dia diberi keterangan lunas, itu harus ditegakkan,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini