News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

KPK Akan Buka-bukaan Siapa Saja yang Selama Ini Menikmati Uang Harap Proyek e-KTP

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (5/12/2017). Setya Novanto menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas penyidikan dan surat dakwaan tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek KTP elektronik, Setya Novanto, ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Dalam surat dakwaan itu, KPK akan membeberkan pihak-pihak yang diuntungkan dari proyek yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun tersebut.

"Kami juga uraikan pihak-pihak yang diduga diuntungkan termasuk SN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Nantinya, lanjut Febri, dapat dilihat alur dari mulai proses pembahasan anggaran proyek senilai Rp 5,9 trilun itu, pertemuan-pertemuan, dan dugaan aliran dana pada sejumlah pihak, baik langsung ataupun melalui perantara.

Baca: Jokowi Kecam Keputusan AS Beri Pengakuan Yerusalem Ibukota Baru Israel

Baca: Hakim Kusno: Praperadilan Gugur Jika Pemeriksaan Pokok Perkara Digelar Hakim Pengadilan Tipikor

Soal berapa banyak halaman berkas yang dilimpahkan, Febri belum mengetahuinya. Namun yang jelas, di dalamnya memuat dokumen yang disyaratkan dalam KUHAP seperti Berita Acara Pemeriksaan saksi atau ahli. Ini termasuk BAP saksi dan ahli meringankan yang diajukan Novanto.

"Kemudian BAP penyitaan, BAP penahanan, dan proses lainnya sepanjang di penyidikan, termasuk daftar barang bukti," ujar Febri.

Penulis: Robertus Belarminus

Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul: KPK Akan Beberkan Pihak yang Diuntungkan dalam Kasus E-KTP

 
 
 
 
Reporter Sanny Cicilia 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini