TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail memastikan mundurnya Otto Hasibuan dan Fredrich sebagai kuasa hukum Setya Novanto tidak bakal mempengaruhi penanganan perkara dugaan korupsi e-KTP.
"Insya Allah tidak ganggu perkara, saya berharap tidak ya," ujar Maqdir Ismail saat dihubungi wartawan, Jumat (8/12/2017).
Lebih lanjut, Maqdir hanya menyayangkan sikap keduanya yang tiba-tiba mundur.
Baca: Maqdir Ismail Sayangkan Otto dan Fredrich Mundur
Bahkan Maqdir juga mengaku belum tahu soal pengunduran diri itu.
"Saya belum dapat informasi itu, ini patut disayangkan. Karena kan mereka yang dari awal yang sudah banyak tahu perkara ini. Sementara saya kan belakangan," ujarnya.