News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Yerusalem

AS Tak Bisa Lagi Klaim Jadi Juru Damai yang Imparsial

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Donald Trump

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyesalkan pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Menurutnya, Amerika Serikat sudah kehilangan kredibilitas sebagai 'honest broker' antara Israel dan Palestina.

"Donald Trump sudah merusak seluruh upaya negosiasi perdamaian yang dikerjakan oleh presiden-presiden AS sebelumnya melalui pertemuan-pertemuan trilateral seperti Camp David. Kini AS sudah tidak bisa lagi mengklaim dirinya sebagai juru damai yang imparsial," kata Charles lewat pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (9/12/2017).

Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan, banyak pihak yang hari ini kesulitan untuk memahami apa yang dipikirkan oleh Trump ketika menyampaikan kebijakan tersebut.

"Tetapi faktanya memang tidak mudah untuk bisa mengerti isi kepala orang yang memiliki gangguan kejiwaan. Analisa termudah adalah bahwa kebijakan tersebut diambil Trump untuk menyenangkan basis pemilih dan donatur besarnya pada pemilu lalu yang sangat pro-Israel," katanya.

Baca: MKGR Tegaskan Dukungan Terhadap Airlangga Hartarto

Menurutnya, saat ini AS sudah tidak bisa lagi diharapkan untuk menjadi mediator imparsial.

"Maka harapan berikutnya hanya tersisa melalui forum PBB," kata Charles.

Dirinya menjelelaskan, Sidang Umum PBB sudah pernah menerbitkan Resolusi 181 tahun 1947 yang memendatkan berdirinya sebuah negara Arab dan sebuah negara Yahudi yang berdaulat di tanah Palestina yang dahulu dikuasai Inggris.

"Dewan Keamanan PBB juga pernah mengeluarkan resolusi 242 tahun 1967 yang memerintahkan Israel untuk mengembalikan wilayah yang diambilnya melalui perang. Sampai saat ini kedua resolusi tersebut masih belum direalisasikan," katanya.

Melalui forum PBB Indonesia dapat menjadi inisiator agar Sidang Umum PBB bisa mengeluarkan resolusi yang memberikan penekanan pada resolusi-resolusi sebelumnya dan menolak pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel.

"Resolusi Sidang Umum PBB tidak bisa di veto negara manapun," kata Charles.

Lebih lanjut dirinya juga mengapresi langkah yang dilakukan Menlu Retno Marsudi, yang saat ini aktif melakukan komunikasi kepada negara-negara lainnya agar tidak ada negara lagi yang mengikuti jejak AS.

"Hal ini menjadi penting karena tanpa pengakuan komunitas internasional maka klaim Israel atas Yerusalem tidak akan berarti apa-apa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini