Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir jika terjadi penggunaan Nomor Induk Kependudukan atau Nomor Kartu Keluarga miliknya digunakan orang lain dalam pendaftaran kartu prabayar seluler.
Menurut Rudiantara, kini sudah ada fitur dari masing-masing operator penyedia kartu prabayar yang menyediakan untuk mengecek NIK dan KK.
"Itu ada fitur sekarang kalau saya pelanggan operator A saya ngecek kepada operator A. Kalau saya meregistrasi cuman tiga kok begitu dicek, kan itu bisa dicek ada berapa, ada sepuluh kita bisa minta operator diblok yang lainnya," kata Rudiantara di sela-sela acara peluncuran Kantor Graha PENA 98 di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (9/12/2017).
Baca: Pelaku Pembuangan Bayi di Bawah Jembatan Ternyata Pasangan Mahasiswa Universitas Negeri di Kaltara
Rudiantara mengatakan fitur tersebut disediakan agar memudahkan masyarakat dalam memantau penyalahgunaan NIK dan KK.
Untuk itu, masyarakat tidak perlu bersusah-susah mendatangi gerai operator.
"Mudah kok. Ini untuk kenyamanan masyarakat semua kok," kata dia.
Rudiantara mengungkapkan data terakhir per hari Sabtu lalu jumlah pendaftar registrasi kartu prabayar sudah mencapai 94 juta.
Seperti diketahui, registrasi kartu prabayar dimulai pada 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.