News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Partai Golkar

Aziz Syamsuddin Batal Dilantik Jadi Ketua DPR

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin sedang berbicara sebagai narasumber dalam acara diskusi bertajuk Kemunduran Pemberantasan Korupsi Adalah Aib Bagi Penegak Hukum; Refleksi dan Evaluasi yang digelar di Restoran Pulau Dua, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat Jumat (4/12/2015). Diskusi tersebut digelar untuk merayakan Hari Antikorupsi Internasional 2015. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penolakan mayoritas anggota Fraksi Golkar terhadap penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto membuahkan hasil.

Aziz batal dilantik sebagai ketua DPR dalam paripurna sore ini.

"Tidak ada pelaksanaannya," ujar Ketua Fraksi Golkar," Robert Kardinal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (11/12/2017).

Meskipun batal dilantik,‎ surat penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR dan surat pengunduran diri Novanto tetap akan dibacakan dalam paripurna‎.

"Surat Aziz tetap dibacakan. Lihat mekanisme berikut. Nanti sesuai aturan di Golkar dan fraksi sendiri," katanya.

Menurut Robert penunjukan ketua DPR untuk menggantikan Novanto selanjutnya akan dikembalikan kepada mekanisme partai Golkar.

Baca: Robert Kardinal: Saya Hanya Meneruskan Surat Pengantar

Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPR.

"Nanti diproses sesuai mekanisme. Fraksi itu kepanjangan partai. Hanya menyampaikan surat partai," katanya.

Sejumlah anggota fraksi Golkar menggalang dukungan menolak Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

Dari 91 anggota Fraksi sebanyak 50 anggota menolak. Mereka diantaranya, Ade Komarudin, Agus Gumiwang, Fadel Muhammad, dan lainnya.

Paripurna DPR sendiri hingga berita ini belum juga dimulai. Sejumlah anggota dewan telah berada di ruang paripurna DPR yang akan membahas Undang-undang Kepalangmerahan dan penutupan masa sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini