News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK: ASN Harus Jadi Teladan Gerakan Revolusi Mental

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat menjadi pembicara kunci dalam Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani dengan tema Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai Gerakan Perubahan untuk Mewujudkan Indonesia yang Maju, Modern, Makmur Sejahtera, dan Bermartabat di gedung serbaguna Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (23/3/2017).

Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, sempat mengungkapkan harapannya pada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mejadi teladan terhadap gerakan revolusi mental. Harapannya ini ia sampaikan ketika menyampaikan pidatonya di acara Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani pada Maret 2017 lalu.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi penggerak utama dan sekaligus menjadi katalisator dan teladan terhadap gerakan perubahan yang dimaksud. Keteladanan ASN dapat diwujudkan melalui praktek pelayanan publik yang semakin baik, dan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat,” urai Menko PMK.

Sebagai ‘Panglima’ Revolusi Mental, Menko PMK mengajak seluruh hadirin untuk mengubah pola pikir penyelenggaraan pelayan publik dari semula berorientasi pada pemerintahan dilayani menjadi pemerintahan melayani.

“Mengingat penting dan strategisnya tugas KemenPANRB dalam pembinaan ASN, maka sudah seharusnya KemenPANRB menjadi lokomotif dalam gerakan revolusi mental khususnya dalam meningkatkan pelayanan oleh ASN yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Menko PMK lagi.

Lebih lanjut Puan mengatakan bahwa Keberhasilan Gerakan Nasional Revolusi Mental ditentukan oleh seluruh komponen bangsa dengan memperkuat peran nyata penyelenggara Negara dan seluruh elemen masyarakat.

“Semoga di tahun 2019 masyarakat bisa melihat implementasi nyata dari gerakan revolusi mental, dan gerakan revolusi mental ini bukan hanya sebagai jargon saja,” pungkas Puan di akhir pidatonya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai upaya percepatan restorasi sosial Bangsa Indonesia melalui Instruksi Presiden No.12 Tahun 2016. Seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan segenap masyarakat diajak untuk aktif mengimplementasikan 5 (lima) gerakan Revolusi Mental melalui melalui wujud perubahan nyata dalam konteks Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu.

Pelaksanaan ke lima gerakan tersebut masing-masing di koordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Melayani dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara yang melayani.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Bersih dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersih. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Tertib dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang tertib.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Mandiri dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang mandiri. Menteri Dalam Negeri, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Bersatu dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersatu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini