TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh lintas agama mengecam pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mendukung Yerussalem menjadi ibukota Israel.
Berikut pernyataan tokoh lintas agama, yang dibacakan Sekjen Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pdt. Goemar Gultom, di kantor Centre of Dialogue and Cooperation Among Civilizations (CDCC), Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Dengan Nama Tuhan Yang Maha Kuasa
Sehubungan dengan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara sepihak mengklaim Jerussalem sebagai ibu kota Israel, dan akan memindahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat ke sana. Kami para tokoh lintas agama dan masyarakat di Indonesia, dengan ini menyatakan pandangan sikap sebagai berikut:
1. Keputusan Presiden Donald Trump tersebut adalah bentuk agresi, aneksasi dan provokasi, serta radikalisme nyata, yang melanggar ketentuan-ketentuan internasional (resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang menegaskan 'status quo' Jerussalem.
Baca: Ke Eropa, Menlu Retno Ajak Negara Barat Tak Ikuti Amerika Akui Yerusalem Jadi Ibu Kota Israel
2. Keputusan Presiden Donald Trump tersebut secara nyata menghentikan dan menafikan proses perdamaian Israel - Palestina yang telah berlangsung selama ini, dan akan mendorong reaksi global dan membawa dampak sistemik terhadap stabilitas dan keamanan dunia.
3. Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menolak keputusan sepihak Donald Trump dan untuk menegakkan resolusi-resolusi PBB atas Israel, dan menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggarannya.
4. Menyerukan masyarakat internasional lintas agama dan bangsa, untuk bersatu padu menolak keputusan Presiden Donald Trump, dan mendesak yang bersangkutan untuk membatalkannya.
Dalam acara pembacaan pernyataan tersebut hadir Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Chairman CDCC DIn Syamsuddin, Rohaniawan Franz Magnis Suseno, serta Duta Besar (Dubes) terangkat Palestina untuk Indonesia Zuhair S.M. Al Sihun.