News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Jaksa Sebut Novanto Berbohong, Idrus Marham: Tak Ada Guna Menuduh

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Idrus Marham

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP sudah berbohong dengan berpura-pura sakit di persidangan.

Menanggapi pernyataan JPU KPK itu, Plt Ketua Umum DPP Golkar, Idrus Marham, meminta JPU KPK menghormati Setya Novanto.

Dia menilai tak perlu menyudutkan dengan cara menyebut Novanto berbohong.

"Kami menghormati profesi masing-masing. Kami menentukan sikapnya. Tidak ada gunanya saling menyalahkan dan menuduh. Biar proses berjalan," ujar Idrus ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Dia menegaskan, Novanto berada dalam kondisi sakit. Di persidangan, majelis hakim meminta supaya tim dokter memeriksa yang bersangkutan.

"Kami menunggu hasilnya seperti apa. Nanti kami tunggu seluruh proses. Kami harus bersabar menunggu hasil tim dokter apa. Nanti itu akan menjadi dasar apa sidang dilanjutkan atau tidak," katanya.

Baca: Terduga Teroris Bom Panci Yang Ditangkap di Malaysia Dibawa ke Jakarta

Sidang perdana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat terdakwa Ketua DPR RI nonaktif, Setya Novanto digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ketua Majelis Hakim, Yanto menanyakan kondisi Novanto sebelum sidang beragenda pembacaan dakwaan dimulai.

Dia sempat menanyakan hingga tiga kali mengenai nama lengkap mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu, namun dia tidak menjawab.

JPU KPK menghadirkan dokter dari KPK yang memeriksa Novanto, yaitu Johannes Hutabarat.

Selain itu, JPU juga menghadirkan tiga dokter lainnya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang juga anggota Ikatan Dokter Indonesia. Mereka mengonfirmasi jika Novanto dalam keadaan sehat.

Oleh karena itu, JPU KPK menyebut Novanto telah berbohong di pengadilan. Hal itu mengacu pada sikap Novanto yang tidak mau menjawab pertanyaan hakim dan disebut berpura-pura sakit.

"Kami meyakini terdakwa dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti persidangan. Sudah dilakukan pemeriksaan. Bagi kami ini menunjukkan kebohongan," tutur JPU KPK, Irene Putri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini