TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) menggelar sidang dugaan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (SN).
Saat hakim menanyakan identitas, Setya Novanto tidak menjawab.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum KPK mengatakan bahwa Setya Novanto dinyatakan sehat melalui keterangan dokter.
Jaksa Penuntut Umum memberkan hasil pantauan kesehatan Setya Novanto bahwa terdakwa dalam waktu semalam hanya buang air besar (BAB) sebanyak 2 kali bukan 20 kali.
• Suara Setya Novanto Terdengar Lirih, Mengaku Sakit kepada Majelis Hakim
"Saudara terdakwa, Setya Novanto mengaku sakit diare semalaman hinga 20 kali kepada dokter, namun terkait hal itu, laporan penjaga yang ada di tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet, dan terdakwa tidur nyenyak sejak pukul 8 malam," ucap Jaksa Penuntut Umum.
Mendengar pernyataan jaksa penuntut umum, Hakim melanjutkan dengan menanyakan identitas terdakwa Setya Novanto
"Nama Saudara?" tanya hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta.
Saat ditanya soal identitas oleh majelis hakim, terdakwa Setya Novanto menjawab lirih hingga hakim tidak mendengar.
Novanto pun hanya menunduk menjawab pertanyaan tersebut. Novanto lalu ditanya hakim Yanto lagi.
"Setya Novanto," jawab Novanto dengan nada kurang jelas.
"Apakah saudara didampingi penasihat hukum?" tanya Yanto.
"Hmmm.." jawab Novanto dengan suara bergumam.
"Sekali lagi apakah saudara didampingi penasihat hukum?" tanya Yanto kedua kali.
"Tidak jelas yang mulia," jawab Novanto dengan lirih.
Sebelum itu, kondisi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, disebut tak menentu jelang sidang dakwaan
• Soal Banjir di Jakarta, Anies Baswedan: Sampai di Ujung Bawah akan Bertanggung Jawab
Hal ini disampaikan kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya. Bahkan, Firman tak bisa memastikan apakah kliennya itu bisa hadir dalam sidang hari ini.
"Ya up and down-lah. Kita lihat saja nanti," kata Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu pagi.
Menurut Firman, meskipun Novanto selalu rutin diperiksa dokter, ia menyampaikan, segala sesuatu bisa terjadi. Pasalnya, Firman sendiri tak mengetahui apa yang terjadi dalam pemeriksaan kala itu.
Ya kita kan tidak tahu apa yang ada di balik sana, apakah pemeriksaan itu berjalan seperti apa pemeriksaannya," ujarnya.
Firman berharap, apabila kliennya tak siap menghadapi persidangan, pembacaan dakwaan harus ditunda. Apalagi, masih ada praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (TribunWow.com/ Woro Seto)
Berita ini sudah dipublikasikan di TribunWow.com dengan judul: Sebelum Sidang, Setya Novanto Mengaku Diare hingga 20 Kali BAB dalam Semalam, Faktanya . . .
VIRAL: Dampingi Anies Baswedan Wawancara, Sandiaga Pakai Pelembab Bibir