News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Pokok Perkara Dimulai, Praperadilan Akan Gugur?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kali ini berbarengan dengan digelarnya sidang perdana pokok perkara di Pengadilan Tipikor.

Menurut pasal 82 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KUHAP, praperadilan dengan sendirinya akan gugur apabila suatu perkara sudah mulai diperiksa atau disidangkan.

Yang masih menjadi perdebatan adalah apakah praperadilan akan gugur setelah hakim membuka sidang atau setelah hakim membacakan dakwaan.

Putusan apakah praperadilan yang diajukan Setya Novanto akan gugur atau tidak ada di tangan Hakim tunggal, Kusno.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini