News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Partai Golkar

Airlangga Akan Dikukuhkan Sebagai Ketum Golkar pada Munaslub 19-20 Desember

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang baru menggantikan Setya Novanto melalui rapat pleno DPP Partai Golkar, Rabu (13/12/2017) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Airlangga Hartarto, Koordinator Bidang Perekonomian DPP Partai Golkar diputuskan menjadi Ketua Umum Partai Golkar secara definitif menggantikan Setya Novanto.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada Rabu (13/12/2017) malam.

Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah melalui perdebatan di dalam rapat pleno selama kurang lebih tiga jam.

Baca: 5 Fakta Sidang Perdana Setya Novanto, Mengaku Diare 20 Kali Tapi Bisa Tidur Nyenyak

Keputusan rapat pleno itu akan diresmikan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang akan diselenggarakan tanggal 19-20 Desember 2017 mendatang.

“Setelah melalui perdebatan dan pendalaman oleh semua elemen Partai Golkar akhirnya memutuskan pergantian Ketua Umum dari Bapak Setya Novanto kepada Airlangga Hartarto. Jadi bukan pelaksana tugas pagi melainkan Ketua Umum definitif.”

“Pergantian Ketua Umum ini akan dilaporkan dalam Rapat Pimpinan Nasional pada 18 Desember 2017 dan pengukuhan keputusan rapat pleno akan dilakukan dalam Munaslub di Jakarta pada tanggal 19-20 Desember 2017,” tegas Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid usai rapat pleno.

Pengambilan keputusan untuk mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menurut Nurdin Halid sudah sesuai dengan aturan partai.

Baca: Anggap Ayah Sendiri, Fahira Idris Sebut Almarhum AM Fatwa Sosok Berani

Di mana dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar, sehubungan dengan masalah hukum yang dialami Setya Novanto maka dinyatakan posisi ketua umum lowong.

“Itu sesuai Pasal 14 ART di mana pengisian jabatan antarwaktu diputuskan melalui pleno dan dilaporkan dalam forum Rapimnas,” ungkap Nurdin Halid.

Airlangga Hartarto tampil sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang baru setelah menyisihkan nama-nama lainnya seperti Azis Syamsudin, Titiek Soeharto, Idrus Marham, dan lain-lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini