News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Partai Golkar

Begini Dinamika Rapat Pleno Golkar, Aziz Syamsudin Legowo Airlangga Jabat Ketum Golkar

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang baru menggantikan Setya Novanto melalui rapat pleno DPP Partai Golkar, Rabu (13/12/2017) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinamika internal Partai Golkar akhirnya terjawab lewat penunjukkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Keputusan secara aklamasi dilakukan melalui rapat pleno pada Rabu (13/12/2017) malam di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Selain nama Airlangga Hartarto, sebelumnya muncul nama lain untuk mengisi posisi ketua umum yang lowong setelah Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.

Baca: KPK Tunggu Keputusan Praperadilan Setya Novanto

Nama-nama lain itu yakni Aziz Syamsudin, Titiek Soeharto, dan Idrus Marham selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menceritakan dinamika yang terjadi selama sekitar tiga jam sebelum rapat pleno mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum.

“Pak Aziz Syamsudin melalui forum rapat pleno tadi sepakat memberi kesempatan kepada Pak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum dan Pak Azis adalah satu-satunya pengurus pleno yang berniat maju,” ujar Nurdin Halid seusai rapat pleno.

Nurdin juga mengatakan Titiek Soeharto juga sudah menyatakan dukungan kepada Pak Airlangga Hartarto.

Baca: Airlangga Akan Dikukuhkan Sebagai Ketum Golkar pada Munaslub 19-20 Desember

“Bu Titiek juga sudah bertemu Pak Airlangga dan menyatakan hal yang sama. Jadi penunjukkan Pak Airlangga ini murni sistem, prosedur, dan norma yang berlaku di Partai Golkar,” tegas Nurdin.

Dengan keputusan rapat pleno tersebut Nurdin menjelaskan sudah tidak ada pembahasan lagi mengenai posisi ketua umum di Rapimnas maupun Munaslub yang rencananya akan dilaksanakan di Jakarta tanggal 18-20 Desember 2017 mendatang.

“Sudah tidak ada lagi pembahasan mengenai hal tersebut karena sesuai Pasal 14 Anggaran Rumah Tangga menyebutkan bahwa pengisian posisi lowong diambil melalui rapat pleno. Jadi nanti Rapimnas tinggal meresmikan keputusan rapat pleno,” pungkas Nurdin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini