TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Airlangga Hartarto, Koordinator Bidang Perekonomian DPP Partai Golkar diputuskan menjadi Ketua Umum Partai Golkar secara definitif menggantikan Setya Novanto.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada Rabu (13/12/2017) malam.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, posisi Airlangga sebagai pengganti Setya Novanto di Golkar sangat strategis.
Bahkan Emrus melihat posisi strategis Menteri Perindustrian itu memiliki nilai jual yang membuatnya berpotensi menjadi calon wakil presiden--pendamping Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.
"Airlangga bisa berpeluang menjadi Cawapres Jokowi," ujar Emrus kepada Tribunnews.com, Kamis (14/12/2017).
Apalagi dengan status Golkar sebagai Partai pionir yang mendeklarasikan diri akan usung Jokowi jadi Capres 2019.
"Yang bagus menjadi Cawapresnya Jokowi itu baru realitas. Artinya sangat besar peluangnya Airlangga mendampingi Jokowi," tegas Emrus.
Baca: Airlangga Ketum Golkar, Fadli Zon Sarankan Posisi Menteri Perindustrian Segera Diisi
Airlangga Hartarto, Koordinator Bidang Perekonomian DPP Partai Golkar diputuskan menjadi Ketua Umum Partai Golkar secara definitif menggantikan Setya Novanto.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada Rabu (13/12/2017) malam.
Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah melalui perdebatan di dalam rapat pleno selama kurang lebih tiga jam.
Keputusan rapat pleno itu akan diresmikan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang akan diselenggarakan tanggal 19-20 Desember 2017 mendatang.
“Setelah melalui perdebatan dan pendalaman oleh semua elemen Partai Golkar akhirnya memutuskan pergantian Ketua Umum dari Bapak Setya Novanto kepada Airlangga Hartarto. Jadi bukan pelaksana tugas pagi melainkan Ketua Umum definitif.”
“Pergantian Ketua Umum ini akan dilaporkan dalam Rapat Pimpinan Nasional pada 18 Desember 2017 dan pengukuhan keputusan rapat pleno akan dilakukan dalam Munaslub di Jakarta pada tanggal 19-20 Desember 2017,” tegas Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid usai rapat pleno.
Pengambilan keputusan untuk mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menurut Nurdin Halid sudah sesuai dengan aturan partai.
Di mana dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar, sehubungan dengan masalah hukum yang dialami Setya Novanto maka dinyatakan posisi ketua umum lowong.
“Itu sesuai Pasal 14 ART di mana pengisian jabatan antarwaktu diputuskan melalui pleno dan dilaporkan dalam forum Rapimnas,” ungkap Nurdin Halid.
Airlangga Hartarto tampil sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang baru setelah menyisihkan nama-nama lainnya seperti Azis Syamsudin, Titiek Soeharto, Idrus Marham, dan lain-lain.(*)