TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta membuka penjaringan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024.
Penjaringan Bacaleg ini menegaskan bahwa NasDem sebagai partai terbuka dan menunjukkan bahwa program Bacaleg merupakan bagian dari proses kebebasan berdemokrasi.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaring kader atau masyarakat terbaik.
"NasDem DKI Jakarta memanggil putra-putri terbaik untuk menjadi pelaku gerakan perubahan Restorasi Indonesia dalam program Indonesia Memanggil sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta 2019-2024," kata Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta Wanda Hamidah lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (16/12/2017).
Wanda menjelaskan, melalui program Bacaleg ini, Nasdem ingin memulai pecarian Caleg 2019 sedini mungkin agar bisa mempersiapkan diri lebih matang serta untuk mempersiapkan kader berkualitas.
Selain itu, penjaringan Bacaleg periode 2019-2024 ini dilakukan untuk membuka kesempatan bagi tokoh masyarakat yang mampu menjadi Caleg melalui Partai NasDem tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Hal ini menegaskan prinsip utama Partai NasDem yang mengusung politik tanpa mahar.
Pendaftaran Bacaleg ini dilakukan pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2017. Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Jalan Borobudur No 20 Peganggasaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Pendaftaran dilakukan dalam dua tahap. Bagi Bacaleg yang ingin mendaftar di Dapil DKI 1 sampai 5, pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara bagi Bacaleg yang mendaftar untuk Dapil DKI 6 sampai 10, pendaftaran dimulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Adapun untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Slamet di nomor telepon 085716221530.
Sementarao itu, Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino menambahkan, seluruh bacaleg yang sudah mendaftar nantinya akan ditetapkan sebagai bakal Caleg Partai NasDem dan akan diminta ikut mensosilisasikan dirinya.
Kemudian tahapan berikutnya, akan dilakukan proses seleksi melalui penelitian dan survei di setiap tingkatan dan seluruh daerah pemilihan.
"Adapun untuk prosedur penetapan dapil, tetap berdasarkan keputusan DPW dan DPP Partai NasDem," kata Wibi.