Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI akan selalu mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah termasuk dalam urusan kebijakan pemeberantasan korupsi.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan sikap tersebut juga akan diterapkan TNI, dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AgustaWestland (WA) 101.
Kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, sudah menyeret lima anggota TNI AU.
Hadi Tjahjanto mengatakan proses hukum kasus tersebut masih berjalan, dan pihaknya akan ikut proses hukum yang berlaku terkait kasus yang diduga merugikan negara sampai ratusan miliar rupiah itu.
"Saat ini sudah masuk dalam tingkat penyelidikan, kita juga ikuti mekanisme itu sehingga sampai pada pengadilan militer nanti di otmil (oditur militer), itu juga kita kawal sampai pada keputusan di pengadilan militer," ujar Hadi Tjahjanto kepada wartawan di Mako Kopassus TNI AD, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12/2017).
Baca: KPK Minta Setya Novanto Bongkar di Pengadilan terkait Keterlibatan Pihak Lain
Kasus tersebut terbongkar awalnya saat Presiden RI Joko Widodo pada 2015 lalu, memutuskan untuk membatalkan pembelian helikopter yang awalnya dibeli untuk kendaraan VVIP karena terlalu mahal.
Namun helikopter tersebut tetap datang ke Indonesia.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) saat itu, Marsekal TNI Agus Supriatna, menyebut kendaraan itu dibeli untuk kebutuhan SAR tempur.
Di awal tahun 2017, sempat terjadi saling lempar antara Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu soal pembelian helikopter AW 101.
Pada 26 Mei lalu, Gatot Nurmantyo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengumumkan sejumlah tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter AW 101, dan di antaranya adalah anggota TNI AU.
Baca: Jokowi Dapat Surat Penegasan Dukungan Partai Golkar pada Pilpres 2019
Agus Supriatna yang posisinya sebagai KSAU digantikan oleh Hadi Tjahjanto, juga diperiksa oleh POM TNI terkait pengadaan helikopter yang diduga merugikan uang negara hingga Rp 220 miliar tersebut.
Kini Hadi Tjahjanto sudah dilantik sebagai Panglima TNI, dan KSAU baru penggantinya belum ditentukan.