News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Jelang Pilkada 2018, Bank Daerah Diminta Waspada

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank daerah berpotensi dimanfaatkan para calon kepala daerah untuk membiayai kampanye. Ini berdasarkan kajian yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelang pilkada serentak pada 2018.

Baca: Polisi Bekuk Pencuri iMac di Kantor Humas Polri

"Berdasarkan kajian PPATK menjelang pilkada serentak pada 2018, perbankan, khusus bank daerah rentan dan berpotensi digunakan dan dimanfaatkan para calon kepala daerah membiayai segala bentuk kampanye dan memuluskan jalan menjadi kepala daerah," tutur Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Selasa (19/12/2017).

Dia menjelaskan, modus menjelang pilkada berupa pemberian atau pengucuran kredit dalam jumlah relatif besar kepada masyarakat penerima manfaat sebenarnya adalah para calon kepala daerah yang akan bertarung.

Untuk itu, PPATK memperingatkan perbankan, khususnya bank daerah supaya tidak melakukan kegiatan operasional bank yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, PPATK mengimbau seluruh calon kepala daerah yang akan bertarung pada pilkada serentak 2018 untuk bersikap jujur, terhormat dan kesatria dalam memenangkan hati pemilih.

"PPATK mengimbau agar masyarakat Indonesia lebih cerdas dalam menentukan pilihan dalam pilkada serentak tahun 2018, dengan memilih sesuai harapannya dan menghindari praktik politik uang," kata dia.

Pilkada serentak dijadwalkan berlangsung Juni 2018 diikuti 171 daerah, terdiri atas 17 provinsi dan 154 kabupaten-kota, bersamaan dengan tahapan persiapan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden di 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini