News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Pengamat Hukum Pidana Ini merasa Terkenal Karena Setya Novanto

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat hukum pidana dari Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum pidana dari Universitas Sumatera Utara (USU) Mahmud Mulyadi merasa mendadak terkenal karena Setya Novanto, yang saat ini menjalani proses hukum kasus korupsi KTP elektronik.

Terutama sejak, ia dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang praperadilan jilid II atas penetapan tersangka Setya Novanto yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Apalagi karena kesaksiannya itu, ia pernah diundang dalam sebuah acara di stasiun televisi.

"Saya menjadi mendadak terkenal," tutur Mulyadi, saat berbicara sebagai moderator diskusi yang digelar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (19/12/2017).

Mahmud juga dikenal karena penampilannya yang nyentrik. Bayangkan, seorang akademisi bergaya rambut mohawk sepertinya.

Ia juga mengenakan asesori cincin batu akik, gelang giok, hingga tali pinggang dengan kepala berbentuk buaya berwarna emas.

"Banyak pertanyaan mengapa bergaya seperti ini. Pertama waktu saya S1, saya tidak punya modal untuk bergaya," ujarnya.

Sementara itu, alasan kedua, penampilan nyentrik tak lain karena permintaan istri. Ia mengaku pernah diajak istri ke salon untuk mengganti gaya rambut.

"Istri bosan lihat saya seperti ini. Dia ajak saya ke salon, pangkas gaya mohawk. Saya salah satu suami takut istri," kata Mulyadi yang disambut gelak tawa.

Sebelumnya, di persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Mahmud pernah mendapatkan pujian dari hakim tunggal Kusno. Kusno menilai Mulyadi tidak hanya jago penampilan, tetapi juga menguasai ilmu hukum.

"Ahli ini penampilannya anak gaul, tetapi pintar sekali," tutur Kusno memuji Mulyadi di persidangan, Selasa (12/12/2017).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini