Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Setya Novanto, Dwina Michaella akhirnya hari ini, Kamis (21/12/2017) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dwina kooperatif diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS) di kasus dugaan korupsi e-KTP.
Diketahui sebelumnya, Dwina sempat dua kali mangkir panggilan penyidik KPK. Baru di panggilan kali ini, dia hadir.
Pantauan Tribunnews.com, Dwina ke KPK ditemani seorang pria berkemaja biru dongker lengan panjang.
Tiba di KPK, Dwina bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Baca: Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi Sudah Bulat Jadi Gubernur Sumut 2018
Putri dari Ketua nonatif DPR RI itu hadir di KPK mengenakan kaos berwarna hitam serta jaket jeans.
Dwina yang berpenampilan casual dipadu tas kulit hitam ini juga membawa segelas kopi.
Dalam pemeriksan ini, penyidik akan menggali soal kepemilikan saham di perusahaan Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu karena tercatat sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.