TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi mengaku akan tetap mengundurkan diri dari dinas militer, dan maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara pada 2018 mendatang.
Baca: Papporo Ikut Dimusnahkan Bersama dengan Narkoba dan Miras
Menurutnya, kebijakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang membatalkan kebijakan panglima TNI sebelumnya, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo terkait rotasi jabatan Pangkostrad, menurut Edy Rahmayadi hal itu tidak akan menghalangi langkahnya untuk mengundurkan diri dari TNI.
Baca: BMKG: Hampir Semua Wilayah di Indonesia Memasuki Musim Hujan
Edy Rahmayadi memastikan akan tetap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon gubernur saat pendaftaran dibuka pada 8 - 10 Januari mendatang. Syarat agar pendaftarannya diterima, adalah ia harus mundur dari jabatan di TNI. Ia mengaku sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke Panglima TNI.(*)