Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGORĀ - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meyakini KPK punya alat bukti kuat dalam kasus proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
"Saya melihat pada akhirnya nanti Setnov akan dihukum," kata Samad kepada TribunnewsBogor.com belum lama ini.
Menurut Samad, sebenarnya tidak sulit untuk KPK dalam menjerat pelaku korupsi ke ranah hukum.
"Engga sulit, tapi orang yang dihadapi KPK ini orang yang licin," kata dia.
Baca: Abraham Samad Dukung Acara Kemah Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia
Saat disinggung sidang perdana Setnov yang terkesan bungkam di hadapan majelis hakim, mantan ketua KPK ini melihat itu hal yang biasa sebagai upaya mengelabui penegak hukum.
"Itu hal biasa dilakukan orang yang ingin mengelabui penegakan hukum, tapi KPK sudah tau itu caranya," tukasnya.