TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan anggaran sebesar 12,5 triliun untuk penyelenggaran Pemilu 2019.
Sebelum anggaran itu disahkan, tersimpan cerita menarik dari Ketua KPU, Arief Budiman.
Arief mengaku cukup gugup saat hendak menandatangani anggaran belasan triliun rupiah tersebut.
Baca: Cerita 2 Ibu Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Anak Saat Tenggelam di Bendungan Cirata
Dirinya mengungkapkan bahwa ini baru kali pertama ia menandatangani anggaran sebesar itu.
"Saya sebelum tandatangan (mengucap) bismillah tujuh kali. Gemeteran juga, baru sekali ini saya tandatangan Rp 12,5 triliun," kata Arief dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Baca: Kisah Kapolsek Cantik Sukses Besarkan Kedua Anaknya Seorang Diri
Menurut Arief, dirinya harus bertanggung jawab atas penggunaan dana sebesar Rp 12,5 triliun tersebut.
Meski diakuinya tidak semua dana tersebut dihabiskan untuk KPU pusat.
"Saya harus bertanggung jawab, harus mengawasinya. Memang tidak semua dipakai (KPU) pusat, hanya 18-20 persen untuk KPU pusat, selebihnya daerah," tuturnya.
Anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2019 itu menurut Arief lebih rendah dari pengajuan yang dilakukan oleh KPU Pusat. Dikatakannya, KPU sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp 15,6 triliun.
"Usulan awal Rp15,6 triliun, jadi ada kekurangan Rp 3,1 triliun," tandasnya.