TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sjahruddin Rasul, Sabtu (23/12/2017) sore dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews.com jenazah Sjahruddin tiba di TMP Kalibata pukul 15.00 WIB kemudian dilakukan upacara pemakaman secara militer dengan Inspektur Upacara, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
Upacara pemakaman ini dihadiri oleh rekan dan sanak keluarga Sjahruddin Rasul, perwakilan pegawai KPK hingga perwakilan BPKP.
Baca: Pilgub Jatim, Fadli Zon: Mudah-mudahan Moreno Suprapto Mau
Dalam sambutannya, Laode M Syarif sempat memaparkan jasa-jasa almarhum hingga kenangan-kenangan dan cerita almarhum saat memimpin KPK.
"Yang sama hormati seluruh keluarha almarhum dan yang hadir disini. Upacara pemakaman secara militer ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan dari Pemerintah bagi beliau. Kepergian almarhum sangat mengejutkan dan menimbulkan kesedihan mendalam," terangnya.
Laode M Syarif menambahkan, pihaknya meminta maaf karena Ketua KPK dan empat komisioner yang lain tidak bisa hadir lantaran berada di luar kota.
Diketahui, almarhum Syahruddin Rasul pernah mendapat gelar Bintang Maha Putra Utama.
Mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas BPKP itu wafat di RS Islam Jakarta pada Sabtu (23/12/2017) pukul 05.00 WIB karena sakit di usia 74 tahun.
Baca: Pedagang Tanah Abang: Ganti Gubernur, PKL Tidak Ditindak Tegas Malah Dilegalkan Dagang di Jalan
Sjahruddin Rasul merupakan satu dari lima pimpinan KPK periode awal.
Dia memimpin lembaga antirasuah itu dibawah kepemimpinan Taufiequrrachman Ruki, bersama dengan tiga wakil lainnya, yaitu Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Amien Sunaryadi.
Sebelum di KPK, dia pernah menjabat sebagai Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas BPKP. Pria kelahiran Padang, 17 Agustus 1943 ini mengawali karier sebagai Auditor pada Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (1967-1972).
Kemudian pada 1972-1976 menjabat Kepala Perwakilan di Manado Pengawas Anggaran Negara, dan pada 1976 - 1983 menjabat Kepala Sub Direktorat Pengawasan Pendapatan dan Kas Negara.