News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2017

Kasus Mangkrak di Polda Metro: Misteri Kematian Akseyna, SMS Gelap Antasari hingga Rizieq Shihab

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tulisan di surat wasiat Akseyna.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pergantian tahun, masih ada beberapa pekerjaan rumah Kepolisian Daerah Metro Jaya yang belum tuntas.

Beberapa kasus dianggap masih jalan di tempat.

Misteri Kematian Akseyna
Kapolda Metro Jaya silih berganti. Dari Unggung Cahyono, Tito Karnavian, Moechgiyarto, M Iriawan, hingga Idham Azis.

Tapi, pembunuh mahasiswa jurusan Biologi Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori hingga kini belum terungkap.

Jenazah Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Pria yang akrab disapa Ace itu diduga kuat tewas dibunuh.

Polisi belum menemukan titik terang pelaku pembunuhan Akseyna.

Entah berapa tahun lagi, Mardoto, ayah Akseyna harus bersabar agar pelaku anak kesayangannya bisa ditangkap.

Akseyna Ahad Dori semasa hidup (klikdepok)

Entah berapa ribuan kali, Mardoto harus menyampaikan keresahannya, bahwa pembunuh anaknya masih berkeliaran bebas.

"Pak @jokowi kasus pembunuhan anak saya #akseyna mohon dukungan bapak selaku Presiden RI, agar segera ditutantaskan dicari pelakunya. Matur nuwun," tulis Mardoto di akun Twitter pribadinya, Jumat (29/12/2017).

Baca: Dituduh Lakukan Pelecehan, Pengemudi Taksi Online Babak Belur Dianiaya Tiga Pria

AKBP Hendy F Kurniawan yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya pernah mengakui, kematian Akseyna menjadi pekerjaan rumah terbesar semenjak dia menjabat.

Ada beberapa hambatan, menurut pria yang kini menjabat sebagai Kapolres Karawang tersebut.

"Misalnya dari olah TKP awal, kemudian pemeriksaan saksi yang sudah lama, setelah diperiksa lama berhenti, itu jadi problem. Ketika kami membuka kembali sebuah kasus, otomatis olah TKP yang sekarang kami lakukan tidak sama ketika TKP itu masih belum terkontaminasi," ujar Hendy.

SMS Gelap Antasari
Sempat mencuat, kini kembali meredup. Awal tahun 2017, Antasari sempat mendatangi Polda Metro Jaya.

Ia menagih tindak lanjut laporannya soal SMS gelap yang dituduhkan padanya.

SMS gelap itu berbunyi, "Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya."

Rani Juliani dan Antasari Azhar (Kompas)

Laporan itu, berkaitan dengan kasus Antasari sebagai pelaku pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang tewas ditembak pada 15 Maret 2009.

Antasari harus menjalani masa tahanan selama 7,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Dewasa Tangerang.

Baca: Sempat Menolak Dites Urine dan Kesulitan Buang Air Kecil, Ternyata Pilot Malindo Air Simpan Sabu

Antasari mempertanyakan bukti SMS yang tidak ditemukan di dalam data panggilan telepon (CDR) operator seluler yang digunakan Antasari dan Nasrudin dalam rentang waktu Desember 2008 hingga Februari 2009.

Padahal CDR merupakan sumber informasi utama untuk menjadi barang bukti dalam pengusutan kasus dugaan SMS gelap Antasari.

Saat itu, penyidik Polda Metro Jaya mengaku terus menyelidiki laporan SMS gelap, yang dilayangkan Antasari pada 2011.

Kini kasus itu kembali sunyi. Tak terdengar perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.

"Kasus Pak Antasari ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kita sudah memeriksa pelapornya. Selanjutnya, minggu depan kita akan panggil Pak Antasari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (10/12/2017).

Percakapan Berunsur Pornografi
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan berunsur pornografi.

Jelang pergantian tahun, berkas perkara Firza belum dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Habib Rizieq Shihab (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Masih konsultasi dengan jaksa. Kami masih koordinasi untuk melengkapi (berkas perkara)," ujar Argo.

Sementara Rizieq masih berada di luar negeri. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Arab Saudi.

Namun, Rizieq memilih menetap di Arab. Pihak kepolisian membantah tak melanjutkan proses hukum terhadap Rizieq.

Baca: Penutupan Arus Lalu Lintas dan Panggung Hiburan Malam Pergantian Tahun di Jakarta

"Tidak ada. Kami profesional. Ada kasus yang 100 tahun ada. Tiga tahun juga ada," ujar Argo, 14 Desember 2017.

Untuk alasan tak membawa Rizieq kembali ke Indonesia, "Itu teknis penyidikan ya. Tak mungkin saya sampaikan sekarang," ujar Argo.

Rizieq juga terseret dalam kasus uang baru berlogo palu arit.

Rizieq telah diperiksa, termasuk saksi-saksi dari pihak Bank Indonesia. Namun, kasus ini, seakan jalan di tempat.

Dugaan Pemufakatan Makar
Tujuh orang ditangkap sebelum aksi 212 pada Januari 2017. Mereka adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, dan Firza Huzein.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga melanggar Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.

Mereka dianggap berniat menggulingkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5/2017). (WARTA KOTA)

Pada Mei 2017, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kasus bukan lah rekayasa. Pihak kepolisian mengaku memiliki bukti kuat, berupa video.

"Isinya bertujuan menurunkan Presiden Jokowi, menangkap dan mengadili Ahok, mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 asli, dan menolak reformasi," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Sejauh ini, pihak Polda Metro Jaya mengaku masih melakukan penyelidikan.

Baca: Jokowi Blusukan ke Malioboro Sapa Warga, Sempatkan Beli Sandal dan Kaos hingga Naik Andong

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, merupakan hal yang wajar, kalau kasus dugaan pemufakatan makar belum terungkap.

"Kasus itu wajar saja ya belum keungkap mau setahun, dua tahun wajar. Banyak sekali kasus lah, tak hanya satu dua kasus. Namanya suatu kasus tergantung dari bukti di lapangan. Ada dua metode yang kami gunakan, deduktif dan induktif. Dari kasus yang belum terungkap masih kami penyelidikan. Kan ada kasus yang setahun dua tahun baru terungkap," ujar Argo.

Penyerangan Menyasar Novel Baswedan
11 April 2017 penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal.

Kedua matanya rusak. Yang kiri mengalami kerusakan paling parah, dan kini ia menjalani perawatan di Singapura.

Polda Metro Jaya belum merampungkan proses penyidikan kasus tersebut. Para pelaku masih berkeliaran entah di mana.

Pemerintah tak juga membentuk tim gabungan pencari fakta pengungkapan kasus ini, seperti desakan dari sejumlah aktivis.

Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, di KBRI Singapura, Senin (14/7/2017). Novel diperiksa terkait penyerangan yang menimpa dirinya pada 11 April lalu yang mengakibatkan mata kirinya cedera serius. TRIBUN BATAM/RIO BATUBARA (TRIBUN BATAM/RIO BATUBARA)

Polisi mengaku kesulitan mengungkap kasus, lantaran tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian.

Sementara ini, polisi telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku sejak (24/11/2017), tetapi hingga kini belum juga bisa diungkap pelakunya.

Sejauh ini, kata Argo, Polda Metro Jaya telah menerima 500 hotline, sejak sketsa disebar ke seluruh Indonesia.

"Jadi hotline sudah 500 lebih, tapi kita belum dapat yang signifikan. Ada yang sms menanyakan betul tidak hotline-nya, mau tidak dibantu paranormal, masih seperti itu saja belum ada signifikan," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini