TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan yang mengaku telah diintervensi penegak hukum dan partai tertentu pada Pilkada Kalimantan Timur, dibantah para pihak yang bersangkutan.
Hinca yang pada Rabu (3/1/2018) malam mengatakan adanya kriminalisasi terhadap calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Syaharie Jaang dan Rizal Effendi oleh kepolisian, dibantah Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safarudin.
Menurut Safarudin, tidak ada intervensi yang dimaksud oleh Demokrat terkait pencalonan.
Safarudin yang disebut Demokrat telah melakukan intervensi agar berpasangan dengan Syaharie Jaang, menjelaskan hanya berbicara mengenai pencalonan tidak berbicara soal kasus Jaang.
Ditemui di Kantor Mabes Polri, Safarudin juga sempat meminta klarifikasi terkait perlakuan yang dianggap mengintervensi.
Baca: Megawati: Herman HN Kecil-kecil Cabe Rawit
"Kalau maksa, apa kalimat saya, terus dimana tempatnya, harinya apa, enggak ada," ujar Safarudin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/1//2018).
Sebaliknya, kata Safarudin, Jaang telah mengambil formulir ke PDI Perjuangan dan terus memintanya untuk berpasangan di Pilgub Kalimantan Timur.
Hal yang sama ditegaskan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto.
Menurut Hasto, tidak ada sama sekali pemaksaan terhadap Jaang untuk berpasangan dengan siapapun.
Djarot Saiful Hidayat yang sempat menjadi pelaksana tugas ketua DPD Kaltim saat itu, ditegaskan tidak pernah melakukan pemaksaan terhadap partai politik lain.
"Semuanya harus dengan proses yang baik, enggak ada cerita PDIP suka memaksa," kata Hasto.
Meski belum mengumumkan nama yang akan diusung oleh partai berlambang Banteng itu di Kalimantan Timur, tetapi Hasto mengklaim sudah ada beberapa nama yang akan menjadi pilihan, seperti Safarudin, Djarot Saiful Hidayat dan Awang Faruk.
Baca: Awal Tahun Para Pekerja di Jepang Penuhi Kuil Berdoa untuk Keberhasilan dan Kelancaran Rezeki