TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) menerima 67 calon hakim agung (CHA) pada periode II tahun 2017. Dari keseluruhan CHA, 35 orang dari jalur hakim karier dan 32 orang dari jalur nonkarier.
Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan secara resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017 pada Kamis (28/12/2017).
"Seleksi itu untuk mengisi hakim agung di kamar perdata du orang, kamar pidana satu orang, kamar militer dua orang, dan kamar tata usaha negara satu orang, yang memiliki keahlian hukum perpajakan," kata Farid, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Selain itu, berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor 40/Wk.MA.Y/X/2017 tentang Tambahan Pengusulan Calon Hakim Agung 2017, KY membuka tambahan usulan CHA Periode II Tahun 2017 untuk mengisi 2 posisi hakim agung, di antaranya satu orang CHA untuk mengisi kamar Perdata dan satu orang untuk mengisi kamar Agama.
KY membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Periode II Tahun 2017 atau dapat diakses melalui website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id.
Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai dari 3-23 Januari 2018.