TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman pada 14 Juli 2017 lalu telah mengumumkan mulai diterbitkannya peta baru NKRI.
Terdapat beberapa perubahan pada peta baru tersebut.
Perubahan itu menyesuaikan disepakatinya beberapa persetujuan batas wilayah dengan negara-negara tetangga.
Dilansir dari akun Instagram Good News From Indonesia, peta baru tersebut, tampak wilayah Indonesia semakin meluas.
1. Perubahan Batas dengan Palau
Di peta lama, batasnya masih melengkung karena ada dua pulau milik Palau.
Sedangkan di peta yang baru, wilayah Palau ditutup karena merupakan batas ZTE (Zona Tangkap Ekskusif) Indonesia.
BACA Android Menguasai Pasar Ponsel di Dunia
2. Batas dengan Filipina
Di peta lama, sebelumnya ditandai dengan garis putus-putus.
Sedangkan di peta baru, garisnya sudah menyatu.
Hal ini disebabkan karena perjanjian ZTE antara Indonesia dengan Filipina sudah selesai.
3. Perubahan Nama Laut di Utara Natuna
Zona di bagian utara Laut Natuna kini diberi nama Laut Natuna Utara.
Sebelumnya, laut Natuna hanya berada di bagian dalam garis laut teritorial dan laut kepulauan saja.
BACA JUGA 5 Fakta Wanita Tewas Diserang Harimau saat Bekerja, Kronologinya Bikin Merinding
4. Perubahan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka
Sebelumnya, ZEE antara Indonesia dengan Malaysia belum ditetapkan.
Namun di peta yang baru, Indonesia mengklaim ZEE lebih maju mendekati Malaysia.
5. Perubahan Batas Teritorial di Kepulauan Riau
Di peta yang baru ada bulatan yang mempertegas adanya karang kecil, yaitu South Ledge dan Pedra Branca.
Pedra Branca sebenarnya adalah milik Singapura.
Sedangkan South Ledge masih dinegosiasi antara Singapura dan Malaysia. (TribunWow/Dian Naren) Berita ini sudah tayang di TribunWow.com dengan judul Peta NKRI Diperbarui, Ada 5 Perubahan dengan Peta Sebelumnya di Sini