Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana Kasus Penodaan Agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menunjuk langsung Josefina Agatha Syukur untuk membuatkan surat gugatan cerai kepada istrinya, Veronica Tan.
Hal itu diungkapkan oleh Josefina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1).
Josefina mengatakan, Ahok telah memberikan kuasa kepadanya pada Kamis (4/1) dan baru dikirimkan suratnya pada Jumat (5/1/2018) ke Pengadilan Jakarta Utara.
Baca: Tiga Dokumen Ini Harus Dilengkapi Anggota TNI/Polri dan Legislator Sebelum Mendaftar di Pilkada
Baca: Kabar Gugatan Cerai Ahok, Trending di Twitter
"Baru dikirim Jumat. Saya waktu Kamis itu langsung ditunjuk oleh Pak Ahok di Mako Brimob," ungkapnya.
Alasan baru dikirimkannya surat itu adalah dirinya harus mengurus hal lain selain permasalahan kasus cerai Ahok. "Saya harus urus yang lain dulu kan. Jadi, tidak ada alasan lain-lain," katanya.