News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Marzuki Alie Sebut Pembahasan E-KTP di Komisi II Sunyi Senyap, Maksudnya?

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018) terkait kasus KTP elektronik dan menjadi saksi bagi Anang Sudiana Sugihardjo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).

Dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Direktur Utama PT Squadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo (ASS)

Saat keluar Marzuki mengatakan pembahasan proyek KTP elektronik di Komisi II DPR RI berjalan sunyi senyap alias tidak ada keributan di dalamnya.

“Proses penganggaran sama seperti lainnya tidak ada yang istimewa, hanya satu di antara APBN kita yang Rp 2.000 triliun, mana mungkin kita tahu semua. Biasanya ketua DPR RI tahu suatu anggaran kalau ada ribut-ribut di bawah, kalau tidak ada tidak sampai ke ketua,” katanya.

Marzukie mencontohkan konflik antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (PBIH) tahun 2012.

Baca: Demokrat: Golkar Harus Memilih Ketua DPR yang Punya Integritas, Kapabilitas, dan Leadership

“Saat itu laporan sampai kepada saya sebagai Ketua DPR RI dan menggelar rapat konsultasi, apa masalahnya selesaikan. Tetapi E-KTP ini tidak ada ribut-ribut jadi kita tidak tahu betul,” ujarnya.

Untuk ketiga kalinya Marzuki Alie dipanggil KPK sebagai saksi untuk tiga tersangka yang berbeda.

Sebelum menjadi saksi untuk ASS hari ini, Marzuki pernah bersaksi bagi Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini