TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tengah menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Depok dikabarkan mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak terhadap istrinya, Veronica Tan.
I Wayan Sudirta, pengacara yang mendampingi proses hukum Ahok mengaku belum tahu kebenaran kabar tersebut. Sepengetahuannya, rumah tangga Ahok terlihat rukun.
Baca: Jika Kembali Terpilih, Ganjar Lanjutkan Reformasi Birokrasi
"Dari luar, lihatnya rukun, dari luar saya lihatnya keluarga Pak Ahok tidak ada masalah. Sengetahuan yang saya tahu, yang saya lihat secara subjektif, sebelum-sebelumnya saya melihat belum ada masalah," ujar I Wayan Sudirta saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (7/1/2018) malam.
Wayan mengaku sejak awal tahun 2018 ini belum membesuk dan bertemu dengan Ahok di Rutan Mako Brimob. Namun, dalam beberapa pertemuan sebelumnya Ahok tidak pernah "curhat" tentang masalah keluarganya.
Ia menceritakan, pernah beberapa kali bertemu Veronica Tan dan anak-anaknya dalam beberapa kali kunjungannya ke Ahok di Rutan Mako Brimob.
Baca: Wayan Tidak Tahu Ahok Gugat Cerai Istrinya
"Kadamg ketemu (Veronica Tan), kadang tidak. Kalau anak-anaknya saya ketemu pas ulang tahun hari pernikahan mereka. Kalau pas hari Natal kemarin, kebetulan saya enggak ke sana," jelasnya.
Sebelumnya sempat beredar surat gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan hak asuh anak terhadap istrinya, Veronica Tan.
Dalam surat yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara tertanggal 5 Januari 2018 itu, Ahok yang tengah menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob mewakilkan permohonan gugatan cerainya kepada Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Diketahui, Fifi Lety Indra merupakan adik kandung Ahok.
Ahok menikahi Veronica Tan di Jakarta Utara pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak, yakni Nicholas Sean (1998), Nathania Berniece (l2001) dan Daud Albeenner (2006).
Baca: Wayan Tidak Tahu Ahok Gugat Cerai Istrinya
Saat ini, Ahok tengah menjalani hukuman dua tahun penjara di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat karena kasus pidana penistaan agama.