TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan melakukan langkah untuk mencegah tersebarnya video porno antara anak di bawah umur dengan perempuan dewasa.
Langkah pencegahan tersebut akan dilakukan oleh Divisi Humas Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Nanti kita akan antisipasi dari Biro Multimedia dengan Direktorat Siber," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Kemendag, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Polri akan melakukan pencegahan dengan menghapus kata kunci video porno tersebut dari mesin pencarian Internet.
Hal ini dilakukan agar video tersebut tidak disebarluaskan dan disalahgunakan oleh masyarakat.
Baca: Bareskrim Pulangkan Tersangka Korupsi Kondensat
"Ya kan ada keyword-nya (kata kunci) nanti kita hapus," ujar Setyo.
Polda Jawa Barat mengungkap pembuatan video mesum yang viral belakangan ini dibuat di sebuah hotel di Bandung, didalangi oleh pria bernama Faisal Akbar (30).
Awalnya, adegan dewasa antara anak-anak dan wanita dewasa itu hanya dibuat berupa foto oleh Faisal yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Foto itu kemudian di kirim ke sebuah komunitas Facebook hingga kemudian viral di sosial media.
Pelaku kemudian ditangkap penyidik Polda Jabar di kawasan Buah Batu Kota Bandung, Minggu (8/1/2018).