Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.
Penyebab gugatan dilayangkan Ahok, diduga karena kehadiran orang ketiga dalam hubungan rumah tangga pasangan suami-istri itu.
Julianto Tio yakni pendiri PT Tio Niaga Jaya disebut-sebut sebagai orang yang dekat dengan Veronica.
Penelusuran Tribunnews.com, PT Tio Niaga Jaya beralamat di Jalan Marina Raya Rukan Cordoba Blok H No. 16, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca: Haji Lulung Berharap Ahok Tidak Ceraikan Istrinya
Ruko tempat Julianto berkantor berada di deretan Blok H, tepatnya di samping Ruko J&T Express.
Namun, Selasa (9/1/2018), suasana kantor itu terlihat sepi.
Sejumlah petugas J&T Express mengaku tidak mengenai sosok Julianto.
"Tumben tak buka, biasanya sebelum jam 8 sudah buka, ada ibu-ibu bersih-bersih. Ini tumben. Kemarin masih buka, baru hari ini tak buka. Biasanya banyak orang-orang etnis Tionghoa lalu-lalang, tetapi kalau pemiliknya tidak tahu," tuturnya, Selasa (9/1/2018).
Sementara itu, seorang petugas satpam yang berjaga di ruko mengaku tidak mengenal Julianto Tio.
"Saya cuma jaga saja. Enggak kenal sama pemiliknya," tambahnya.