News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkes Tidak Akan Menaikkan Tarif BPJS

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nila Moeloek

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tidak akan meningkatkan iuran para pengguna layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti BPJS pada tahun ini.

"Untuk iuran PBI (penerima bantuan iuran) masih tetap sama.  Sampai saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk menaikan iuran," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).

Meski BPJS mengalami defisit namun pemerintah tidak akan menaikan tarif BPJS.

Untuk menekan defisit ini pemerintah melihat ada dua opsi untuk mencegahnya.

Pertama, pemerintah meningkatkan iuran atau efisiensi pengeluaran. Dari kedua pilihan tersebut, pemerintah memilih untuk mengefisiensi pengeluaran dengan mendorong masyarakat untuk tidak mudah jatuh sakit dan lebih berat.

Mereka mendorong para pengguna jasa layanan JKN untuk tidak menderita penyakit Katastropik seperti jantung dan stroke. Sebagai contoh, dalam mencegah stroke, pemerintah mendorong agar masyarakat hidup sehat.

Baca: Polisi Akan Tes DNA Bayi Terkait Kasus Suami Injak Istri Hamil Tua

Kemenkes juga mendorong publik memeriksa kesehatan secara berkala agar terhindar penyakit Katastropik.

"Dengan harapan yang sakit akan berkurang dan harapan defisit BPJS akan berkurang," kata Nila.

Dalam catatan Kemenkes, Pemerintah mengklaim sudah melindungi hampir 187,9 juta masyarakat Indonesia lewat program jaminan kesehatan nasional di tahun 2017. Dari program tersebut hampir di atas 90 juta orang merupakan PBI.

"Saat ini angka menunjukkan peserta mencapai 187,9 juta jiwa di tahun 2017. PBI tetap 92,4 (juta orang)," kata Nila.

Dari total anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp 58,31 T, Rp 25,5 T digelontorkan untuk PBI JKN. Dalam catatan Kemenkes, jumlah peserta mengalami kenaikan. Pada tahun 2015, penerima PBI 87,8 juta jiwa dengan total iuran Rp 19,8T.

Di tahun 2016, penerima PBI mencapai 91,1 juta jiwa dengan nilai iuran Rp 24,8T. Di tahun 2017, ada sekitar 187,9 peserta JKN dengan setidaknya pengguna mencapai 182,7 juta per oktober 2017.

Kemenkes berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan (faskes) penerima layanan JKN/KIS.

Pada fasilitas tingkat pertama atau setingkat puskesmas di tahun 2017 naik dari 20.708 di tahun 2016 menjadi 21.763 faskes.

Kemudian, faskes lanjutan berada para 2.292 faskes atau meningkat dari sebelumnya 2.068 faskes di 2016.

Kemudian, jumlah faskes apotik dan optikal juga meningkat. Di tahun 2016, jumlah faskes apotik dan optikal tercatat 2.921 faskes. Di tahun 2017 naik menjadi 3.380 faskes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini