Lebih jauh, Najwa mengajak awak media di tanah air untuk bijaksana dalam menginformasikan isu yang beredar belakangan ini.
"Kalau bicara politisi, pasti akan banyak rumor yang beredar ya, justru tugas kita untuk melihatnya secara lurus saja, kalau kemudian kita ikut hanyut dalam berbagai rumor, hoax, dan fitnah menurut saya justru kita jadi penyebar dan bukan pengobat. Itu tantangan kita untuk membuat hal penting menjadi menarik sehingga publik melihat itu penting," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pengacara yang mewakili Ahok, Josefina Agatha Syukur dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, membenarkan Ahok telah melayangkan surat gugatan cerai terhadap Veronica Tan.
Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.
Pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur, dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners membenarkan Ahok melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.
Dikutip dari Kompas.com, Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Baca: Sebelum Digugat Cerai, Veronica Tan Bercucuran Air Mata Saat Bertemu Ahok di Awal 2018
Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.
Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama menggugat cerai istrinya.
Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.
Berita ini sudah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Heboh Kabar Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Begini Tanggapan Cerdas Najwa Shihab