News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Fraksi Golkar Pengganti Novanto

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kiri), Fahri Hamzah (kiri), Taufik Kurniawan (kanan), dan Agus Hermanto (kedua kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Dalam keterangannya Setya Novanto akan mengikuti prosedur perundang-undangan dan status tersangkanya tidak mempengaruhi konfigurasi kepemimpinan di DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Semenjak Setya Novanto lengser dari kursi Ketua DPR RI, hingga saat ini Fraksi Partai Golkar belum menentukan penggantinya.

Hingga saat ini, surat pergantian Setya Novanto belum diterima oleh pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyebutkan bahwa fraksi partai berlambang pohon beringin itu belum mengirimkan surat untuk posisi Ketua DPR.

Baca: Menteri Rini Jalan Kaki Temui Anies Baswedan, Ada Apa?

Pimpinan DPR pun senantiasa menunggu surat tersebut dari fraksi Partai Golkar.

"Apakah sudah masuk usulan dari Partai Golkar, memang belum. Sampai hari ini belum masuk usulan dari Frakksi Partai Golkar untuk pengganti Pak Setya Novanto," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

‎"Sehingga kita tetap menunggu usulan dari Fraksi Partai Golkar karenaa yang mempunyai kewenangan adalah Fraksi Partai Golkar," tambahnya.

Baca: Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Mogok, Politikus Gerindra Minta Kemenhub Tak Anggap Sepele

‎Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, ‎apabila pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Golkar maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Surat tersebut akan terlebih dahulu dibahas di rapat pimpinan lalu di badan musyawarah dan pada tingkat akhir di rapat paripurna.

"Kita dari pimpinan DPR, adalah sebagai pelaksana yang bersifat administratif apabila sudah ada usulan dari Fraksi Partai Golkar kemudian kita laksanakan rapat pimpinan, dan Bamus. Baru digelar di paripurna untuk pelantikannya dan pengesahannya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini