e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
3. Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan
Dokumen antara pendaftar SMA dengan sarjana berbeda.
Baca: Anggota TNI-Polri Dalam Politik Praktis, Direktur Imparsial Lihat Celah Hukum
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
c. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
BERITA REKOMENDASI
d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain;
a. Materai Rp 6.000
b. Fotokopi KTP
c. Fotokopi ijazah/STTB
d. Fotokopi ijazah SD