TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah menteri menghadiri rapat Rabu (10/1/2018) malam. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, mereka membahas perubahan kelembagaan Unit Kerja Presiden untuk Pengamalan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
"Jadi, pada hari ini kita merapatkan finalisasi untuk perubahan UKP-PIP yang semula unit kerja presiden untuk pengamalan ideologi Pancasila menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," ujar Pramono usai rapat di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Pramono menjelaskan, perubahan kelembagaan tersebut berdasarkan kebutuhan pengamalan Pancasila secara jangka panjang, sehingga tidak bergantung kepada periodesasi presiden.
Baca: Depe: Kalau Mereka Sombong Ya Kita Tuntut
"Siapa pun yang menjadi presiden selama ideologinya Pancasila, maka badan ini akan tetap ada," kata Pramono.
Perubahan kelembagaan ini juga, kata Pramono, secara otomatis menaikkan posisi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila setingkat menteri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Selain itu, akan ada perubahan struktur jabatan mengikuti perubahan kelembagaan tersebut, misalnya ada penambahan posisi yakni wakil ketua dan sekretaris utama.
Pramono juga mengaku perubahan kelembagaan beserta struktur jabatan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Baca: Akom Masih Perlu Perawatan Intensif
""Presiden telah memberikan persetujuan dan Menteri Sekretaris Negara, Mendagri, Menkumham, Sekretaris Kabinet, MenPAN RB, dan Menteri Keuangan untuk segera menyelesaikan hal ini secepatnya dan insya Allah ini akan kita selesaikan selambat-lambatnya satu minggu," tutur Pramono.